Alur Pelayanan Rumah Sakit
Dari rawat jalan, rawat inap, dan rawat darurat
Alur pelayanan Rawat Jalan
1. Pasien Datang
Proses dimulai dengan kedatangan pasien di rumah sakit.
2. Ambil Nomor Antrian
Pasien mengambil nomor antrian yang sesuai dengan layanan yang mereka butuhkan.
3. Loket Pendaftaran
Terdapat tiga loket pendaftaran yang dapat dipilih oleh pasien berdasarkan jenis layanan yang dibutuhkan:
a) Loket 1 (Antrian A): Untuk pasien yang memerlukan layanan Penyakit Dalam.
b) Loket 2 (Antrian B): Untuk pasien yang memerlukan layanan di Poli Klinik Lain.
c) Loket 3 (Antrian C): Untuk pasien yang memerlukan layanan Medical Check-Up (MCU).
4. Dokter Poli Klinik
Setelah pendaftaran, pasien akan berkonsultasi dengan dokter di poli klinik sesuai dengan spesialisasi yang dipilih.
5. Layanan Penunjang
Jika diperlukan, pasien akan diarahkan ke layanan penunjang seperti Laboratorium, Radiologi, dan lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
6. Rawat Inap (Jika Dibutuhkan)
Jika kondisi pasien memerlukan, pasien dapat diarahkan ke bagian Rawat Inap untuk perawatan lebih lanjut.
7. Apotik dan Kasir
Setelah konsultasi dan pemeriksaan selesai, pasien dapat mengambil obat di Apotik dan melakukan pembayaran di Kasir.
8. Pasien Pulang
Setelah semua proses selesai, pasien dapat pulang dengan membawa hasil pemeriksaan dan obat yang diperlukan.
Unit atau Departemen Terkait
Pentingnya Sebuah Dokumen
- Legalitas dan Kredibilitas
- Transparasi Informasi
- Standarisasi Pelayanan
- Kepatuhan Regulasi
- Panduan dan Edukasi
- Membangun Kepercayaan Publik
Dokumen Lainnya
Dokumen lain yang mungkin Anda butuhkan
Standar Operasional Prosedur
Dokumen tertulis berisi instruksi terperinci untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan secara konsisten, efisien, dan sesuai standar yang ditetapkan
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit
Halaman ini memuat Surat Keputusan (SK) Direktur Rumah Sakit yang berisi kebijakan, penetapan, dan ketentuan resmi terkait penyelenggaraan layanan, tata kelola, serta operasional rumah sakit. Dokumen ini disediakan sebagai bentuk transparansi dan acuan bagi seluruh staf, pasien, serta pihak terkait.
Pedoman Hak dan Kewajiban Pasien
Pedoman ini memuat informasi mengenai hak dan kewajiban pasien selama menerima pelayanan di rumah sakit, guna menjamin pelayanan yang adil, aman, dan bermutu.